Banyumas
– Para penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap I tahun
2022 di wilayah kabupaten Banyumas mulai mencairkan dananya di
masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas
ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas yang didampingi
perangkat desa di balai desa Linggasari kecamatan Kembaran kabupaten
Banyumas. Rabu (23/03/2022).
Komandan Kodim 0701/Banyumas melalui Danramil 06/Kembaran Kapten Inf Rasto menyampaikan bahwa pandemi
Covid-19 membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga
berdampak pada melemahnya perekonomian masyarakat. Hari ini Desa
Linggasari membagikan BLT-DD kepada 167 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
yang per orang dapat Rp. 900.000,- tanpa potongan.
Bantuan
Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT DD) yang berdasarkan
keputusan Kepala Desa Linggasari Nomor 15 Tahun 2021, Tanggal 15
Nopember 2021 tentang Penetapan Penerima
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 senilai Rp 300.000,- (tiga
ratus ribu rupiah) setiap bulan selama satu tahun. Bantuan ini terhitung
bulan Januari s/d Maret yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu
untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari Pandemi Covid-19.
Warga
yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk
(KTP) dan kartu keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan
yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak. Pihak desa juga
menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter.
Momen
ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar
tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas,
mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM Covid-19
agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).