Banyumas – Grumbul Tlewah desa Gumelar kecamatan Gumelar kabupaten
Banyumas dinyatakan zona merah setelah kedapatan puluhan warganya positif
Covid-19, menyikapi hal tersebut aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri
dan Linmas desa Gumelar melaksanakan penjagaan di pintu masuk ke daerah
tersebut. Selasa 29/06/2021.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E., M.I.Pol.,
melalui Danramil 14/Gumelar Kapten Cba Budi Priyatno menyampaikan bahwa kita
aparat gabungan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di grumbul Tlewah desa Gumelar kecamatan
Gumelar kabupaten Banyumas setelah puluhan orang warganya terpapar Covid-19.
Kegaiatan PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan guna
membatasi kegiatan masyarakat yang akan keluar masuk ke grumbul Tlewah dengan
tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, selama 14 hari kita tutup jalan ini
agar tidak ada orang lain masuk ke zona merah tersebut.
Kondisi kesehatan warga grumbul Tlewah desa Gumelar yang
terdiri dari 2 RT, pada saat ini hanya mempunyai keluhan seperti batuk, pilek,
pusing dan demam, namun pihak Puskesmas Gumelar tetap menyiagakan ambulance
apabila ada dampak yang emergency dari warga yang positif Covid-19 sehingga
harus segera dirawat di rumah sakit.
Kita semua berharap semoga warga yang terpapar Covid-19 di grumbul
Tlewah segera pulih, kepada masyarakat laksanakan himbauan pemerintah untuk
menjalankan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangah, memakai masker,
menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna mencegah
penyebaran Covid-19 di wilayah Gumelar. Pungkasnya. (AuL).