Kodim 0701/Banyumas Bagikan 985 Kantong Zakat Fitrah Kepada Masyarakat

oleh
oleh

Banyumas
– Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap
jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan
Ramadhan menjelang Idul Fitri. Selain untuk mensucikan diri setelah
menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai
sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa
kebahagiaan dan kemenangan di hari raya idul fitri yang dapat dirasakan
semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Guna
melengkapi ibadah di bulan Ramadhan, maka Kodim 0701/Banyumas
membagikan 985 kantong zakat kepada fakir miskin, kaum duafa, yayasan
panti asuhan, yayasan penyandang cacat, Persatuan Tuna Netra Indonesia
dan sejumlah pondok pesantren yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten
Banyumas yang secara simbolis diserahkan di aula Jenderal Soedirman
Kodim 0701/Banyumas Jln. Jenderal Soedirman No. 204 Purwokerto Barat
Kabupaten Banyumas. Selasa 26/04/2022.

Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono yang diwakili Kepala
Staf Kodim Mayor Inf Nurohmat S.Ag., yang secara langsung menyerahkan
kepada perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa zakat fitrah ini dari
TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 0701/Banyumas yang di kumpulkan
selanjutnya hari ini kita distribusikan kepada masyarakat yang
membutuhkan.

Untuk
menghindari kerumunan dari penerima zakat maka, nanti para Babinsa yang
akan menyerahkan secara langsung ke penerima zakat tersebut sesuai
dengan wilayah binaannya masing-masing sekaligus bersosialisasi
menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap
beraktifitas. terangnya.

Zakat
fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu, dengan
besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha’. Satu sha’ memiliki
nilai yang sama dengan 2,5kg beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya,
atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan
sehari-hari. tambahnya.

Kasdim
juga menghimbau kepada masyarakat Banyumas agar tetap menjaga protokol
kesehatan untuk menghindari klaster baru kasus Covid-19 di hari raya
Idul Fitri tahun 2022 ini, tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun
berada. Pungkasnya. (AuL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.