Banyumas – Dalam program vaksinasi dosis tiga dari
pemerintah guna penanganan pandemi Covid-19, Koramil 19/Wangon beserta
Polsek Wangon dan Puskesmas Wangon mendukung penuh kegiatan tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak kesehatan yang dapat
ditimbulkan akibat terpapar Covid-19, apalagi sekarang muncul varian
baru omicron yang dinyatakan sangat cepat proses penularannya.
Menyikapi
hal tersebut, Koramil 19/Wangon bekerja sama dengan Puskesmas Wangon
dan Polsek Wangon menggelar program serbuan vaksinasi dosis ke 1, 2 dan 3
kepada masyarakat umum yang diselenggarakan di Aula Koramil Wangon kecamatan Wangon kabupaten Banyumas. Rabu 09/03/2022.
Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, melalui Danramil
19/Wangon Kapten Inf Kuswadi menyampaikan semoga kehadiran vaksin
Covid-19 dosis 3 bagi masyarakat dapat memberikan harapan baru dalam
mengendalikan pandemi Covid-19 serta munculnya varian omicron di
Indonesia.
Koramil 19/Wangon bekerja sama dengan
Puskesmas Wangon dan Polsek Wangon menggelar vaksinasi dosis I, 2 dan 3
bagi masyarakat umum di wilayah kecamatan Wangon kabupaten Banyumas
dengan jenis vaksin Astrazeneca, Pfizer dan Sinovac. Dengan target
sebanyak 250 vaksin. Terangnya.
Tujuan vaksinasi
ini sudah jelas adalah untuk mencegah kita dari Covid-19 karena
menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh.
Menghentikan penyebaran Covid-19, sebab jika cakupan vaksinasi tinggi
dan merata di suatu daerah, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd
immunity). Serta mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular
Covid-19 karena setelah di vaksin dapat memberi perlindungan tubuh agar
tidak jatuh sakit akibat Covid-19. Terangnya.
Danramil
juga menegaskan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan menjadi
kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan harus menjadi
bagian dari kehidupan kita sehari-hari sampai pandemi ini dapat diatasi
dan berakhir, jadi setelah di vaksin jangan sampai disiplin menurun.
Kegiatan
vaksin ini diikuti oleh 201 orang namun harus sesuai dengan tahapan
yang sudah ditentukan oleh tim kesehatan yaitu, konsultasi tentang
riwayat penyakit, skrining, tensi darah dan harus sudah melaksanakan
vaksin dosis 2 minimal 6 bulan yang lalu, jadi hanya yang memenuhi
syarat saja yang boleh di vaksin dosis tiga ini. Pungkasnya. (AuL).