Banyumas
– Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait
langkah strategis yang terdampak pandemi Covid-19.
Para
penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah kabupaten
Banyumas mulai mengambilnya. Tampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut
memantau proses pembagian bantuan oleh petugas di halaman E-warung Ibu
Sawinem Desa Sokawera Kecamatan Somagede kabupaten Banyumas. Kamis
(02/12/2021).
Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil
09/Somagede Kapten Inf Susilo Prasetiyo menyampaikan bahwa pandemi
membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak
pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi,
serta penurunan daya beli masyarakat.
Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non
tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui
mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan
pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank.
Jelasnya.
Kali
ini penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat program bulan Oktober
2021. Serta pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras
masing-masing sebesar 10 kilogram guna mengurangi dampak ekonomi dari
PPKM. Adapun bantuan tersebut berupa sembilan bahan pokok seperti beras,
telur, buah, sayuran, daging dan bumbu dapur yang diterima oleh 60 KPM
di desa Sokawera kecamatan Somagede. Para penerima bantuan bisa cek di cekbansos.kemensos.go.id. terangnya.
Momen
ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar
tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan
aktifitas, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang
PPKM Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).