Banyumas – Guna mencegah dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 satgas PPKM kecamatan Kembaran mengevakuasi warga
yang suspek Covid-19 di Perum Shapire Jln Ruby G3 RT 02 RW 05 desa
Tambaksari Kidul kecamatan Kembaran kabupaten Banyumas untuk di
karantina di gedung Diklat Baturaden. Kamis malam (27/01/2022).
Proses
evakuasi warga tersebut dilakukan tim gabungan dari Koramil
06/Kembaran, Polsek Kembaran, Puskesmas I Kembaran, camat Kembaran,
Bidan desa Tambaksari, Kades Tambaksari dengan penanggung jawab kegiatan
bidan Mega Desi Oviyanti (Petugas kesehatan Puskesmas Kembaran I).
Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono., melalui Danramil
06/Kembaran Kapten Inf Rasto mengatakan bahwa proses evakuasi salah satu
warga suspek Covid-19 di Perum Shapire ini dilakukan berdasarkan hasil
rapat satgas PPKM untuk menghindari dampak penyebaran Covid-19 yang
lebih luas di wilayah tersebut.
Evakuasi
warga suspek Covid-19 dengan menggunakan ambulance Puskesmas Kembaran
I, serta di kawal oleh Koramil 06/Kembaran bersama Polsek Kembaran
menuju ke gedung Diklat Baturaden kecamatan Baturraden kabupaten
Banyumas.
Mari
bersama melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita
harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta
bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di kabupaten
Banyumas khususnya di wilayah kecamatan Kembaran dengan tetap patuhi
protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap kegiatan. Pungkasnya (AuL).