Beranda / Uncategorized / Gubernur Resmikan Gedung OJK

Gubernur Resmikan Gedung OJK

Banyumas
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk
berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi
terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di
sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan.

 

Guna
menciptakan pertumbuhan sistem keuangan secara stabil dan
berkelanjutan, Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M. Ip.,
yang didampingi Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph. D (Ketua Dewan
Komisioner OJK RI)., H. Dito Ganinduto (Ketua Komisi XI DPR RI)., Bupati
Banyumas Ir. H. Achmad Husein beserta Letkol Inf Harton S.Pd., (Kasi
Pers Korem 071/Wijayakusuma), Kasdim 0701/Banyumas Mayor Inf Nurohmat
S.Ag, Kompol Sukarwan, SH MH (Kabag SDM Polresta Banyumas), bersama
pejabat terkait lainnya meresmikan Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Purwokerto Jl. Jend. Gatot Subroto No. 46, Kelurahan Sokanegara,
Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Selasa 08/03/2022.

Dalam
sambutannya Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo menyampaikan Gedung
OJK merupakan salah satu gedung terbaik yang ada di Purwokerto Banyumas.
Dengan diresmikannya gedung OJK yang baru, saya berharap akan semakin
baik dalam melayani masyarakat.

Saya
berharap Gedung OJK tempat edukasi dan tempat bertanya membahas program
terbaru. OJK juga menjadi tempat bertanya untuk masyarakat yang mau
melaksanakan usaha, mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung OJK
Purwokerto bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat
Banyumas.

Dalam
kesempatan itu Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph. D (Ketua Dewan
Komisioner OJK RI) menyampaikan gedung ini akan di pergunakan untuk
mengabdi kepada masyarakat. OJK akan senantiasa membantu kesulitan
rakyat. OJK akan selalu terbuka untuk masyarakat yang mau berwirausaha.

 

Dalam
melaksanakan tugas OJK akan selalu berkoordinasi dengan instansi
terkait. OJK  dalam melaksanakan tugas akan bekerja sama dengan lembaga
yang lain  karena tdk mungkin bekerja sendiri. OJK mempunyai tugas
sebagai inklusi keuangan dan semoga OJK bermanfaat bagi masyarakat.
Pungkasnya. (AuL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *