Beranda / Uncategorized / Letda Amat Barokah, Bela Negara Adalah Kewajiban Setiap Warga Negara

Letda Amat Barokah, Bela Negara Adalah Kewajiban Setiap Warga Negara

Banyumas
– Itulah materi yang dikupas oleh Pa Sandi Kodim 0701 Banyumas, Letda
Infanteri Amat Barokah, di penyuluhan kegiatan non fisik TMMD Sengkuyung
Tahap III Tahun Anggaran 2021 Kodim 0701/Banyumas, kepada segenap
komponen masyarakat  Desa Dawuhan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas,
Jawa Tengah, di aula Balaidesa Dawuhan. (16/09/2021).

 

Dalam
materinya, Letda Amat Barokah menyampaikan tentang dasar hukumnya yaitu
Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, dan pasal 30
ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara”.

 

“Bela
negara adalah tekad, sikap, semangat, dan tindakan seluruh warga negara
secara teratur, terpadu, berkelanjutan dan menyeluruh, dengan dilandasi
kecintaan kepada tanah air,” tegasnya.

 

Bela
negara juga merupakan kesadaran berbangsa dan bernegara, dengan
keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi satu-satunya bangsa Indonesia.
“Menjadi warga negara yang baik adalah warga negara yang patuh pada
hukum atau perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Jadi
membela negara bukan hanya tugas dari TNI dan Polri saja, melainkan
juga kewajiban seluruh masyarakat Indonesia, hanya bentuknya
berbeda-beda. Dilihat dari situasi sekarang, kita melaksanakan protokol
kesehatan guna menghindari wabah Covid-19, itu juga merupakan bela
negara. tandasnya.

 

Bela
negara juga merupakan kerelaan berkorban jiwa dan raga akan ancaman
baik internal maupun eksternal yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan
negara, persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengancam keutuhan NKRI.

 

Disimpulkannya,
untuk mewujudkan generasi yang militan dan mencintai NKRI, maka
generasi bangsa harus mengerti dan memiliki kemampuan awal bela negara,
turut hadir dalam kegiatan penyuluhan ini Kades Dawuhan bapak Ruswanto,
Perangkat Desa, Linmas, Ketua RW, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat
dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yang sudah di tentukan.
(AuL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *