Beranda / Uncategorized / Babinsa Gumelar Dampingi Penyaluran BST, Program Bantuan Pandemi Covid-19

Babinsa Gumelar Dampingi Penyaluran BST, Program Bantuan Pandemi Covid-19

Banyumas
– Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan
Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan
terkait langkah strategis yang terdampak pandemi Covid-19.

 

Para
penerima bantuan sosial tunai (BST) di wilayah kabupaten Banyumas mulai
mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak
Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut memantau proses pembagian bantuan oleh
petugas dari kantor Pos Purwokerto di balai desa Paningkaban kecamatan
Gumelar kabupaten Banyumas. Jum’at (03/09/2021).

 

Komandan
Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui WS.
Danramil 14/Gumelar Kapten Inf Subandi menyampaikan bahwa 
pandemi
membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak
pada melemahnya perekonomian, hari ini ada 91 KPM  di wilayah desa
Paningkaban yang menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp. 600.000,-.

 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.idBantuan
ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Pencairan dilakukan
secara bergiliran untuk masing-masing wilayah RW guna menghindari
kerumunan.

 

Warga
yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk
(KTP) dan kartu keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan
yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak. Pihak desa juga
menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter.

 

Momen
ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar
tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan
aktifitas,  mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang
PPKM Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *